DEMO OJOL DI JAKARTA: TUNTUT REGULASI ADIL, SEBAGIAN TETAP NARIK

    Sumber : detikcom

Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring menggelar aksi demonstrasi pada Senin (20/5). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap skema kerja yang dinilai merugikan mitra pengemudi. Mereka mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih berpihak serta menuntut aplikator agar memperbaiki sistem insentif dan pembagian hasil.

Aksi digelar di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Patung Kuda dan Monas, Jakarta Pusat. Selain membawa poster tuntutan, massa pengemudi juga meminta agar ada perlindungan hukum yang jelas terhadap profesi mereka, terutama menyangkut status kerja yang selama ini hanya dianggap sebagai "mitra".

Meski aksi ini diikuti oleh ratusan pengemudi, tidak semua mitra terlibat dalam demonstrasi. Sebagian memilih tetap bekerja seperti biasa. Bagi mereka, kebutuhan ekonomi harian, seperti membayar cicilan motor atau memenuhi kebutuhan keluarga, menjadi alasan utama untuk tetap mengaspal.

Perbedaan sikap ini tidak menimbulkan konflik terbuka. Baik yang berdemo maupun yang tetap bekerja menunjukkan sikap saling menghargai. Mereka memahami bahwa perjuangan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dan solidaritas tidak harus ditunjukkan dengan langkah seragam.

Masalah utama yang diangkat dalam demonstrasi antara lain adalah potongan komisi oleh aplikator yang dianggap terlalu besar, seringnya perubahan skema insentif tanpa sosialisasi memadai, serta tidak adanya jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi aktif.

Berdasarkan data Asosiasi Driver Online (ADO), jumlah mitra pengemudi transportasi daring di Indonesia mencapai lebih dari 2,5 juta orang pada 2024. Sebagian besar bekerja secara penuh waktu dan sangat bergantung pada aplikasi sebagai sumber penghasilan utama.

Aksi ini sempat berdampak pada layanan transportasi di sejumlah wilayah Jakarta. Beberapa pengguna aplikasi mengeluhkan waktu tunggu yang lebih lama, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan tengah mengkaji sejumlah kebijakan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengemudi transportasi daring. Namun hingga kini, belum ada regulasi baru yang secara tegas mengatur hubungan kerja antara aplikator dan mitra.

Di tengah ketidakpastian itu, pengemudi tetap menunjukkan semangat kolektif. Meski berbeda sikap, mereka tetap menjaga rasa saling menghormati sebagai bagian dari perjuangan bersama menuju keadilan dalam ekosistem transportasi digital.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESMI DIBUKA! PHOTOMATICS DI AEON MALL TANJUNG BARAT, SPOT FOTO WAJIB UNTUK GENERASI HITS

MENYELAMI SEMESTA KREATIF ARKIV VILMANSA: KOLABORASI, WARNA, DAN REFLEKSI DALAM SENI KONTEMPORER

LANGKAH EMAS: KRITIK SOSIAL MASDIBYO MELALUI SENI VISUAL